Home

Minggu, 24 Juli 2011

DENSUS 99

DENSUS 99

Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) membentuk Barisan Serba Guna Detasemen Khusus 99 sebagai salah satu upaya untuk merevitalisasi dan mentransformasi Banser guna membantu kepolisian dalam pencegahan deradikalisasi agama yang seringkali terjadi.

"Detasemen ini disiapkan khusus untuk menghadapi kelompok garis keras yang merongrong akidah `ahli sunnah wal jamaah` dan NKRI. Densus ini basisnya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat," kata Ketua Umum GP Ansor Nusron Wahid dalam sambutannya di Upacara Apel Banser dan memperingati Harlah Ke-77 GP Ansor di Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta, Minggu.


Banser Densus 99 yang dibentuk pada 24 April 2011 bertujuan untuk memberikan pencegahan dan edukasi kepada umat agar tidak terprovokasi atas kelompok yang ingin membubarkan NRI, merusak pancasila dan UUD 1945.

Ia menilai ancaman terhadap deradikalisasi agama masih akan terus terjadi, sehingga GP Ansor ikut serta membantu untuk melakukan pencegahan.


Densus itu memiliki 204 personel dan mempunyai kemampuan bela diri serta mempu menjinakkan bom.

Tak hanya itu, dalam upaya transformasi Banser, pihaknya juga membentuk Banser Lalu Lintas (Balalin) yang bertujuan membantu kepolisian dalam mengatur arus lalu lintas dan kemacetan yang kerap terjadi.

"Namun, para personel Banser ini tidak boleh melakukan tilang," katanya di hadapan pasukan Banser seraya mengatakan pasukan ini diwakili oleh Banser dari Yogyakarta.


GP Ansor juga membentuk Banser untuk Laskar Pemadam Kebakaran (Balakar) untuk membantu petugas pemadam kebakaran dan warga guna mengatasi kasus kebakaran yang kerap terjadi.

Selain itu, kata Nusron, pihaknya juga membentuk Banser Tanggap Darurat (Bagana) yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang terkena bencana alam.

"Pasukan ini memiliki kemampuan dalam penanganan tanggap bencana. Kiprahnya sudah terbukti dalam penanganan bencana Merapi," kata Nusron.

GP Ansor juga membentuk Banser pengamanan untuk memberikan pengamanan kegiatan-kegiatan GP Ansor dan Nahdlatul Ulama serta Banser Kepanduan yang memiliki kemampuan dalam pembinaan pemuda.
Namun peran serta ormas-ormas untuk melakukan fungsi penegak hukum dipertanyakan. Ditakutkan akan ada penyimpangan dan tindakan main hakim sendiri.

"Menurut saya itu mengada-ada. Ini mengambil alih tugas polisi. Ini tidak bisa disetujui," ujar Sosiolog Musni Umar kepada detik.com, Minggu (17/7/2011) malam.

Musni mengaku khawatir dengan peran-peran kelompok seperti ini jika sudah mengambil alih wewenang kepolisian. Apalagi melakukan upaya kontraintelijen atau melakukan tindakan pada seseorang yang diduga teroris.

"Ini harus diawasi. Boleh jadi tindakan mereka malah berlebih-lebihan," katanya.

Musni menjelaskan saat pembersihan kader dan simpatisan PKI pasca G30S/PKI tahun 1965, banyak organisasi paramiliter seperti ini yang membantu tugas aparat keamanan. Pada pelaksanaannya, justru kelompok-kelompok ini yang jauh lebih kejam dan melakukan tugasnya secara berlebihan.

"Ini jangan sampai terulang lagi," harap Musni.

Menurutnya, Satgas milik Ormas lebih baik menjaga ketertiban internal lingkungan Ormas. Atau melakukan pembinaan pada masyarakat. Cara-cara ini lebih baik daripada membantu kepolisian secara fisik.


Densus 99 :
DENSUS 99

DENSUS 99

DENSUS 99

Tidak ada komentar:

Posting Komentar